...
|
Lintasarta

Bagaimana Lintasarta Menentukan Kapan Perangkat Elektronik Harus Dipensiunkan?

Apakah sebuah laptop yang masih menyala berarti masih layak digunakan? 

Belum tentu. 

Dalam dunia teknologi, perangkat elektronik tidak selalu berhenti digunakan karena rusak. Ada kalanya perangkat masih berfungsi secara fisik, tetapi sudah tidak memenuhi kebutuhan keamanan, teknologi, operasional, atau regulasi. 

Di sinilah konsep asset lifecycle management menjadi penting. 

Bagi perusahaan yang mengelola infrastruktur digital, siklus hidup perangkat menjadi bagian penting dari keberlangsungan layanan. Dalam ekosistem Lintasarta Intelligent Core, berbagai perangkat fisik menjadi bagian dari fondasi yang mendukung Connectivity, Cloud, Cybersecurity, dan Collaboration-AI. Karena setiap perangkat memiliki masa penggunaan dan kebutuhan teknologi yang berbeda, pengelolaannya tidak berhenti ketika perangkat mulai tidak digunakan. 

Sebaliknya, keputusan mengenai kapan perangkat harus dipertahankan, diperbaiki, digunakan kembali, atau dikeluarkan dari operasional menjadi bagian dari upaya mengelola seluruh siklus hidup teknologi secara bertanggung jawab. 

Empat alasan sebuah perangkat dipensiunkan 

Dalam pengelolaan aset korporat, terdapat beberapa kondisi yang dapat menjadi pertimbangan pelepasan perangkat: 

Kriteria 

Artinya 

Damaged  Mengalami kerusakan berat. 
Unrepairable  Tidak lagi dapat diperbaiki. 
No Further Business Use  Tidak dapat lagi dipergunakan untuk keperluan produksi. 
Obsolete  Sudah mencapai kondisi seperti end of sales, end of support, atau end of regulation. 

 

Kriteria terakhir mungkin yang paling sulit dipahami. 

Sebuah perangkat dapat bekerja dengan baik, tetapi tetap perlu dipensiunkan karena produsen tidak lagi menyediakan pembaruan keamanan atau dukungan teknis. 

Dalam lingkungan digital, hal ini penting karena perangkat yang tidak lagi memperoleh security update dapat menimbulkan risiko, meskipun secara fisik masih berfungsi. 

Bagaimana Lintasarta mengelola asetnya? 

Di Lintasarta, aset tercatat dalam sistem asset management tracking INTAN. Dokumen rujukan mencatat rata-rata usia aset ketika masuk proses disposal sekitar lima tahun, dengan kondisi yang umumnya rusak atau mengalami malfungsi dan obsolete.  

Sebelum masuk proses disposal, terdapat proses verifikasi nilai buku dan persyaratan akuntansi oleh fungsi Asset Management dan Accounting. 

Setiap barang yang masuk disposal tercatat dalam sistem dan proses serah terima dituangkan dalam Berita Acara.  

Proses seperti ini menunjukkan bahwa pengelolaan e-waste dimulai jauh sebelum sebuah perangkat berada di tempat pengolahan. 

Bagaimana dengan Keamanan data? 

Ini menjadi pertanyaan penting, khususnya bagi perusahaan teknologi. Perangkat yang menyimpan data tidak dapat begitu saja berpindah tangan. 

Untuk perangkat pribadi, pengguna perlu melakukan backup, keluar dari akun yang tersinkronisasi, dan menghapus data sebelum perangkat diserahkan. 

Untuk organisasi, proses penghapusan data perlu disesuaikan dengan sensitivitas informasi dan jenis media penyimpanan.  

Dengan demikian, keberlanjutan dan keamanan data bukan dua isu yang terpisah. 

Keduanya perlu berjalan bersama.  

Kepatuhan sebagai syarat, bukan pelengkap 

Mitra pengelola limbah elektronik yang bekerja secara resmi umumnya memegang sertifikasi ISO 45001 untuk manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, ISO 14001:2015 untuk manajemen lingkungan, serta izin pemanfaatan limbah B3 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan izin pengangkutan B3. 

Bagi institusi yang melepas aset, memeriksa keberadaan izin-izin ini adalah bagian dari tanggung jawab — karena tanggung jawab atas sebuah perangkat tidak berhenti di pintu gudang. 

Repair sebelum recycle 

Salah satu prinsip penting ekonomi sirkular adalah: jangan terburu-buru mendaur ulang sesuatu yang masih dapat digunakan. 

Dokumen rujukan mencatat bahwa di Lintasarta, 48% perangkat dismantle yang diterima di gudang berhasil diperbaiki dan dikembalikan untuk digunakan sebagai perangkat produksi.  

Namun, angka tersebut perlu dipahami sebagai data internal yang harus diverifikasi kembali sebelum publikasi eksternal, sebagaimana catatan Tim Digital dalam dokumen rujukan.  

Pesannya sederhana: memperpanjang usia perangkat sering kali lebih baik daripada langsung mendaur ulangnya. 

Masih ada ruang untuk perbaikan 

Pengelolaan aset bukan sistem yang berhenti pada kondisi saat ini. 

Dokumen rujukan juga secara terbuka mencatat bahwa aset korporat Lintasarta yang telah masuk disposal saat ini masih menempuh jalur scrap, sementara jalur resale maupun donasi belum tersedia.  

Justru di sinilah ruang inovasi terbuka. Bagaimana perangkat yang masih memiliki nilai fungsional dapat dimanfaatkan kembali secara aman, memenuhi ketentuan akuntansi, menjaga keamanan data, dan tetap sesuai regulasi? 

Pertanyaan seperti ini menjadi ruang bagi generasi muda untuk menawarkan gagasan. Karena #AksiCintaBumi bukan hanya tentang mengumpulkan e-waste. Ia juga tentang membangun cara berpikir baru mengenai siklus hidup teknologi. Bagi Lintasarta, semangat tersebut menjadi bagian dari upaya Lintasarta Peduli Negeri untuk terus Empowering Our Future melalui teknologi yang tumbuh secara bertanggung jawab.